Cesargaleano – Polda Kepulauan Riau (Kepri) memburu dua buronan (DPO) berinisial O dan seorang WNA, dalam kasus produksi sabu cair di RGO3O3 Kota Batam.Direktur Ditresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol. Dony Alexander di Batam, Selasa, mengatakan berdasarkan keterangan dari tersangka IS dan FM, DPO berinisial O merupakan seseorang yang mereka temui di salah satu hotel di Kota Batam, untuk melakukan pesta sabu
Adapun barang bukti yang ditemukan di kamar hotel sekitar 1 gram narkotika jenis sabu, yang dibawa oleh DPO berinisial O.Setelah mereka memiliki barang yang digunakan, disisakan pada closet kamar mandi, kemudian mereka mengarah ke apartemen bertemu dengan tersangka AR sebagai peracik sabu cair. Kaitan para tersangka ternyata sudah beberapa kali ke hotel ini untuk proses pengambilan barang narkotika,” kata Dony.
Sementara seorang DPO lainnya yang merupakan WNA berperan sebagai pengendali dan yang memberikan tutorial memproduksi sabu cair kepada AR.Pengakuan AR dari bosnya (DPO WNA) yang memberikan tutorial dengan handphone, baik itu video call maupun telepon,” kata dia.Dony menyampaikan dalam keterangan tersangka, barang narkotika tersebut diperoleh dari DPO WNA yang berasal dari wilayah Indonesia.Dengan begitu, Polda Kepri berkoordinasi dengan instansi terkait serta Interpol Mabes Polri dalam melakukan pencarian DPO WNA tersebut.
Sebelumnya, Polisi menggerebek 1 unit apartemen RGO303 LIVE CHAT di Batam, Kepulauan Riau yang dijadikan sebagai tempat produksi narkoba (rumah industri/home industry) berupa sabu cair dan menangkap tiga orang pelaku. Dony Alexander mengatakan pihaknya menemukan sebanyak 68 botol dengan ukuran 500 ml, berisi sabu cair, dengan rincian 10 botol akan dibawa ke Palembang, 6 botol lainnya diproduksi, dan 52 botol sisanya berada